JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa hasil visum et repertum Lesti Kejora bakal segera keluar.
Hasil visum ini dinyatakan akan menjadi bukti kuat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.
“Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022,” kata Zulpan, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Kasus Paling Parah, KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Disebut akan Terjawab dari Hasil Visum
Selain hasil visum, penyidik menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami laporan KDRT ini. Saksi dari karyawan dan teman dekat Lesti Kejora sudah diperiksa polisi.
Selanjutnya, polisi akan memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan. Pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan yang akan dilakukan besok Kamis (6/10/2022).
"Agenda ke depan, akan dilakukan juga, akan memanggil terlapor, saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangannya," tutur Zulpan.
Kemudian, polisi juga akan memeriksa dua saksi lain, yakni asisten rumah tangga (ART) dan penjaga keamanan rumah Lesti dan Billar pada hari Jumat (7/10/2022).
Seperti diberitakan, Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat sebagai Host Dangdut Academy
Dalam laporan tersebut, Lesti menyebut bahwa Rizky Billar emosi saat dia mengetahui suaminya berselingkuh di belakangnya.
Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Saat itulah, Billar emosi dan melakukan kekerasan berulang kali. Pria 27 tahun itu disebut membanting dan mencekik Lesti.
Pelantun tembang “Egois” itu dikabarkan mengalami cedera berupa lebam-lebam di tangan hingga kaki, serta pergeseran tulang leher.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.