JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Roro Fitria resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andre Irawan. Roro mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan Roro Fitria secara e-court atau daring di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan tersebut, terdaftar nama lengkap Roro Fitria Nur Utami menggugat cerai suaminya, Andre Irawan.
Baca Juga: Roro Fitria Taaruf dengan Seorang Abdi Negara
Lebih lanjut, gugatan tersebut juga memperlihatkan Roro Fitria hanya menggugat cerai. Tak menuntut harta gana-gini dan lain-lain.
Meski demikian, tanggal sidang perdana gugatan cerai Roro Fitria kepada suami belum ditetapkan oleh pihak pengadilan.
Rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan dikabarkan retak ketika keduanya dirumorkan pisah rumah. Padahal, Roro Fitria baru melahirkan anak pertama pada akhir Agustus lalu, bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Baca Juga: Baru Cerai, Nathalie Holscher Dekat dengan Frans Faisal, Sule: Tunggulah Masa Iddah Tiga Bulan
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Roro Fitria maupun suaminya.
Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 21 Desember 2021. Hari bahagia mereka pada saat itu digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Hari pernikahan tersebut terasa semakin spesial bagi Roro Fitria karena bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-32.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.