JAKARTA, KOMPAS.TV - Ustaz Yusuf Mansur akhirnya buka suara soal rumahnya di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang yang didatangi sejumlah orang pada Senin (20/6/2022).
Massa tersebut merupakan sebagian dari 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, yang mengaku mengikuti program investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
Seiring pemberitaan tersebut, pemilik nama asli Jam’an Nurchotib Mansur itu mempersilakan publik untuk bernarasi dan membuat opini.
Ia juga mempersilakan warga untuk menghakiminya meski belum ada putusan pengadilan terkait kasus tersebut.
"Silakan saja semua bebas bernarasi apa saja, membentuk opini apa saja, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja. Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silakan aja," ujar Yusuf Mansur melansir Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Hadapi Putusan Sidang Tabung Tanah Hari Ini, Yusuf Mansur Terbang ke Mesir
Pria berdarah Yaman-Betawi itu mengatakan hal tersebut justru akan memberatkan mereka sendiri di mata hukum.
"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," ujarnya.
Ia mengaku akan menyerahkan aksi penggerudukan tersebut kepada kuasa hukumnya dan akan menanti proses pengadilan.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," ucapnya.
Duduk Perkara Penggerudukan Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef menjelaskan duduk perkara aksi penggerudukan tersebut.
Baca Juga: Satu Per Satu Bisnis Yusuf Mansur Digugat Investornya, Terbaru Rumahnya Digeruduk Terkait Batu Bara
Awalnya, ada sebanyak 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata yang mengikuti program investasi bisnis batu bara Yusuf Mansur
Herry menuturkan, ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata itu mengeluarkan uang untuk investasi dengan nominal yang berbeda-beda.
"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah. Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp 80 juta (investasinya)," jelasnya.
Oleh Yusuf Mansur, lanjut Herry, para investor dijanjikan keuntungan setiap bulannya, namun hingga kini program tersebut justru tak ada kejelasan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.