JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz menulis surat terbuka di tengah kabar dirinya bebas.
Surat terbuka Indra Kenz disampaikan melalui kuasa hukumnya, Brian Praneda tertanggal 9 Juni 2022.
Dalam surat tersebut, Indra Kenz bilang bahwa dia masih menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri dan menulis surat tersebut dari balik jeruji.
Baca Juga: Heboh Kabar Indra Kenz Dipulangkan dan Aset Dikembalikan, Ini Kata Polisi
Melalui surat itu, Indra Kenz bilang bahwa kabar dirinya bebas dan aset dikembalikan adalah hoaks.
“Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada tanggal 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih 105 hari,” tulis Indra Kenz, mengutip Tribunnews, Kamis (9/6/2022).
“Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (hoaks),” lanjutnya.
Pria yang pernah disebut sebagai Crazy Rich Medan ini mengatakan bahwa dia berusaha untuk kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Indra juga menyampaikan tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo di kanal YouTubenya, yakni berbagi pengalaman pribadi.
“Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan resiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh aplikasi Binomo/trading lainnya.”
Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru: Indra Kenz Kelola Perusahaan Koin Kripto
Kemudian, Indra Kenz mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas konten yang pernah dibuat.
Mantan kekasih Vanessa Khong ini menegaskan akan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga telah menyatakan bahwa kabar Indra Kenz bebas adalah hoaks.
“Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Gatot, Rabu (8/6/2022).
Terkait proses hukum kasus penipuan Binomo, Gatot mengatakan bahwa penyidik telah mengembalikan berkas perkara Indra Kenz ke jaksa penuntut umum pada Senin (6/6/2022) kemarin.
Baca Juga: Dua Sertifikat Tanah dan Data Perusahaan Trading Ditemukan dalam Deposit Box Indra Kenz
Indra Kenz terseret kasus dugaan penipuan trading berkedok binary option Binomo. Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka selain Indra Kenz, termasuk mantan kekasih, Vanessa Khong, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra, Nathania Kesuma.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.