Kompas TV entertainment selebriti

Usai Rehabilitasi, Nia Ramadhani Boyong Keluarga Pergi Liburan

Kompas.tv - 28 April 2022, 11:25 WIB
usai-rehabilitasi-nia-ramadhani-boyong-keluarga-pergi-liburan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Instagram/@ardibakrie)
Penulis : Dian Septina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie berangkat berlibur bersama keluarga setelah menjalani rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Penampilan perdana Nia Ramadhani usai rehabilitasi terungkap dalam video yang diunggah oleh manajer sekaligus sahabatnya, Theresa Wienathan.

Dalam video tersebut, Nia Ramadhani tampak berpelukan dengan kerabatnya sebelum berangkat liburan.

"Mau berangkat aja titipannya banyak banget ya. Mau libur Lebaran loch ini. Hahahaha. Safe flight and have fun kalian! @ramadhaniabakrie @ardibakrie," tulis Theresa di Instagram Story, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Ibadah Puasa Bersama Keluarga

Sejak terseret kasus narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memang masih belum kembali aktif di media sosial seperti sebelumnya.

Kini, Nia dan Ardi memilih untuk menghabiskan waktu bersama keluarga setelah delapan bulan menjalani masa rehabilitasi.

"Finally!! Have fun yah di sana. Enjou ur family time @ramadhaniabakrie," demikian tulisan dalam video lainnya.

Tidak sampai di situ saja, penampilan baru Nia berhasil mencuri perhatian netizen. Gaya dan warna rambut Nia terlihat berbeda dari penampilan terakhirnya saat hadir dalam persidangan. Masih mempertahankan poni dan potongan sebahu, kini rambut Nia berwarna ombre keunguan.

Baca Juga: 8 Bulan Jalani Rehabilitasi Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Bebas

Sebelumnya, kuasa hukum Nia, Wa Ode mengatakan, kliennya sudah bisa berkomunikasi dengan baik secara normal. Wa Ode juga memastikan bahwa Nia Ramadhani sudah siap kembali ke dunia hiburan.

Sebagai informasi, hakim memvonis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya satu tahun penjara. Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengajukan banding dan meminta kliennya untuk direhabilitasi.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding tersebut yang dikeluarkan pada Selasa, 29 Maret 2022. Dengan adanya putusan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terbebas dari hukuman satu tahun penjara, namun harus menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x