Kompas TV entertainment selebriti

Jadi Tersangka, Vanessa Khong Ungkap Indra Kenz Masih Punya Utang ke Ayahnya

Kompas.tv - 11 April 2022, 00:00 WIB
jadi-tersangka-vanessa-khong-ungkap-indra-kenz-masih-punya-utang-ke-ayahnya
Vanessa Khong buka suara soal penetapan status tersangka kasus binomo Indra Kenz. (Sumber: Instagram/@vanessakhong)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vanessa Khong mengungkapkan fakta baru usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Lewat akun Instagram pribadinya, Vanessa menyoroti alasan dirinya dan sang ayah, Rudiyanto Pei dijadikan tersangka, yakni diduga menerima, menyamarkan, atau menyembunyikan dana Indra Kenz.

Dia menyanggah dugaan tersebut dan mengatakan bahwa Indra Kenz masih memiliki utang ke ayahnya.

Baca Juga: Total Jumlah Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz Kini Berjumlah 7 Orang, Terbaru Vanessa Khong

“Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia,” tulis Vanessa Khong, dikutip Kompas TV, Minggu (10/4/2022).

“Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin semuanya sudah disita,” sambungnya.

Dia mengatakan, rekening keluarganya bahkan sudah diblokir oleh pihak berwajib.

Perempuan berdarah Medan, Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa harta yang dimiliki keluarganya bukan hasil dari cuci uang bersama Indra Kenz. 

“Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yang kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang,” tegasnya.

Baca Juga: Awal Mula Lord Adi Dapat Rp50 Juta dari Indra Kenz, Sempat Curiga Diberi Uang Banyak

Hal serupa juga dikatakan oleh kakak Vanessa Khong, Edric Khong. Edric menyebutkan bahwa Indra Kenz lah yang menikmati uang keluarganya.

“Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati/menyimpan uang Indra! Tapi Indra yang menikmati uang keluarga saya,” tulis Edric Khong di Instagram Story-nya.

Dia juga mengatakan bahwa Indra masih mengutang ke keluarganya.

Kompas TV sudah mencoba menghubungi Vanessa Khong dan Edric Khong lawat akun Instagram @vanessakhong dan @edricckhong, namun belum ada balasan.

Baca Juga: Berkas Perkara Indra Kenz Segera Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Diketahui, Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan berkedok Binomo, yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathalia.

Mereka juga diduga membantu menyamarkan dan menyembunyikan dana dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Indra Ken lewat platform binary option Binomo.

“Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” kata Whisnu, dikutip dari Kompas.com.

Ketiganya akan diperiksa pada Kamis (14/4/2022) mendatang mengenai aliran dana Indra Kenz.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: