NEW YORK, KOMPAS.TV - Christopher Maurice Brown atau Chris Brown kembali tersandung kasus hukum. Kali ini ia digugat dengan tuduhan pemerkosaan.
Penyanyi Amerika Serikat itu dituntut oleh Jane Doe, seorang koreografer dan model.
Jane mengklaim dirinya telah dibius dan diperkosa oleh Chris Brown di dalam kapal pesiar di Miami, Florida.
Melansir HollywoodLife, dalam dokumen gugatan di pengadilan, tertulis Jane menuntut ganti rugi 20 juta dolar atau setara dengan Rp288 miliar (KursUS$=Rp14.400).
Jane mengaku dirinya pernah diserang secara verbal oleh Chris Brown pada Agustus 2021, di rumahnya di Los Angeles, California.
Baca Juga: Arnold Schwarzenegger Alami Kecelakaan Mengerikan, Begini Kondisinya Saat Ini
Dalam dokumen gugatan tersebut, Jane Doe mengatakan ia ditelepon oleh Chris Brown dan didesak untuk segera pergi ke rumah Diddy di Star Island sesegera mungkin.
Dokumen itu berisi pula pernyataan, "Setelah di sana, Jane mengklaim Chris mendekatinya dan bertanya apakah dia ingin minum, sambil memberi isyarat padanya menuju area dapur kapal pesiar, dan kemudian secara pribadi memberinya 'cangkir merah dengan minuman campuran'."
Setelah beberapa saat membicarakan dunia musik, Jane mulai merasa bingung, secara fisik tidak stabil, dan mulai jatuh.
“Chris kemudian memimpin Penggugat Jane Doe yang setengah tertidur di sebuah koridor menuju kamar tidur. Saat itu, dia hanya mengenakan bikini."
"Saat itu, Jane meminta Chris untuk berhenti memaksanya namun pria 32 tahun itu tidak menghiraukannya."
Baca Juga: Coldplay Bakal Berhenti Rilis Musik setelah 2025, Chris Martin Beberkan Rencana Ini
Mereka kemudian bertemu dua minggu kemudian pada 16 Januari 2021 selayaknya tak ada masalah.
Namun pada pertemuan kedua pada Agustus 2021 di Los Angeles, Jane Doe mengatakan Chris menyerangnya secara verbal.
Hingga saat ini, Chris Brown belum menanggapi tuduhan dalam gugatan tersebut.
Sumber : Hollywood Life
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.