JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ardhito Pramono kini harus menjalani 6 bulan rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil asesmen, Ardhito menjalani masa rehabilitasinya di RSKO Cibubur.
Ia sempat meminta maaf dan mengaku menyesal telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Berikut KOMPAS.TV rangkum kabar Ardhito Pramono terkini, Minggu (23/1/2022):
Ardhito Pramono mulai menjalani masa rehabilitasnya pada Jumat (21/1) kemarin.
Ia mengaku siap menjalani rehabilitasi supaya bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba.
Baca Juga: Ciptakan 3 Lagu selama 9 Hari di Tahanan, Ardhito Pramono: Alhamdulillah, Banyak Inspirasi Datang
"Siap (rehabilitasi). Insya Allah (sembuh)," ucap Ardhito, seperti dikutip dari Grid.id.
Sebelum menjalani rehabilitasi, diketahui Ardhito sempat ditahan di Polres Jakarta Barat selama 9 hari.
Dalam masa penahanan itu, pria 26 tahun tersebut mengaku mendapatkan banyak inspirasi untuk membuat lagu.
"Dari sini udah bikin tiga lagu, alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang," kata Ardhito, di Polres Jakarta Barat.
Selain itu, pelantun 'Bitterlove' itu juga mengatakan banyak mendapat teman-teman baru yang senasib dengannya.
Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur pada 12 Januari 2022 dini hari.
Ia ditangkap polisi saat ketahuan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Selama Enam Bulan, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Ardhito akhirnya menyampaikan permintaan maafnya, khususnya untuk anak-anak muda.
"Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya dan menyesal, sangat menyesal," tutur Ardhito Pramono, dilansir dari Kompas.com.
Ardhito juga berpesan untuk tidak menggunakan narkoba hanya untuk bisa menjadi kreatif.
Sumber : Grid.id, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.