JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni lantaran harus merawat ibunya yang sedang sakit.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).
Sugeng mengatakan, alasan penangguhan penahanan itu salah satunya karena Jerinx harus merawat ibunya yang sakit.
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi yaitu dia itu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," ujar Sugeng seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jerinx Ditahan Lagi, Curhat Nora Alexandra: Ikhlas, Walau Berat Harus Kuat
Selain itu pertimbangan lainnya, lanjut Sugeng, Jerinx juga harus menafkahi istrinya, Nora Alexandra.
"Dia mengurus dengan Nora sementara sumber keuangannya dari Jerinx. Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," lanjutnya.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan kembali masuk rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Rabu 1 Desember 2021.
Polisi telah melengkapi berkas perkara dan alat bukti serta menyerahkan tersangka ke kejaksaan.
Baca Juga: Pengacara Pertanyakan Alasan Penahanan Jerinx oleh Jaksa: Dia Sudah Berusaha Kooperatif
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menahan Jerinx menyusul persidangan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Seperti yang diketahui, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni pada Juli lalu atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.