JAKARTA, KOMPAS. TV – Keluarga Febri Andriansyah alias Bibi mengungkapkan pekerjaan asli dari Tubagus Joddy, sosok yang berada di balik kemudi saat kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi di Jalan Tol Jombang-Surabaya, Kamis (4/11/2021) pekan lalu.
Nama Tubagus Joddy menjadi perhatian publik dan dianggap sebagai sopir Vanessa Angel. Namun, ternyata pekerjaan sebenarnya pria tersebut adalah fotografer dan videografer.
“Sebenarnya Joddy itu kerjanya sebagai fotografer, videografer, tapi dia kadang juga suruh nyetir juga,” kata Fadly, adik Bibi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/11).
Baca Juga: Jawaban Denny Sumargo Soal Uang Adsense Konten Vanessa dan Bibi yang Dijanjikan untuk Gala Sky
Sementara itu, ayah Bibi, Faisal, menambahkan bahwa Joddy memang kerap merangkap beberapa pekerjaan yang berkaitan dengan Vanessa dan Bibi, termasuk menyetir mobil.
“Itu berjalan sesuai kedekatannya aja. Kalau dia mau bawa mobil ya silakan, jadi semua dirangkap aja,” tuturnya.
Menjadi salah satu penumpang yang selamat dalam kecelakaan maut tersebut, Joddy menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh polisi.
Sebagai sopir, dia mengaku mengantuk dan mengendarai mobil sembari bermain gawai saat kecepatan mobil berada di angka 120 km/jam.
Selain Joddy, ayahnya juga ikut diperiksa oleh polisi. Polisi tidak menjelaskan alasan pihaknya menyeret ayah si sopir karena itu merupakan wewenang dari penyidik.
“Penyidik yang memiliki wewenang pemeriksaan, bisa teman dekat, saudara, atau siapapun, penyidik yang memiliki pertimbangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Polisi Naikkan Status Hukum Sopir Vanessa Angel ke Tingkat Penyidikan
Dalam kasus ini, polisi memeriksa enam orang saksi, yakni sopir, ayah sopir, penumpang yang selamat, polisi yang sedang berpatroli, pengelola jalan tol, dan warga sekitar yang menyaksikan kecelakaan.
Polisi juga menyebutkan bahwa apabila bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah pada Joddy, ada kemungkinan sopir Vanessa Angel tersebut menjadi tersangka.
Soal status hukum ini, polisi akan mengumumkan setelah dilakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tol Jombang-Mojokerto.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.