JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus dugaan kabur dari karantina Wisma Atlet akan kembali dilakukan pekan depan.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai hari pemeriksaan.
“Iya, pekan depan,” kata Tubagus, dikutip dari ANTARA, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Penuhi Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Penyidikan, Tersangka?
Dalam pemeriksaan besok, selebgram 26 tahun ini akan diperiksan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Masih saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, di mana kasus dugaan kabur dari karantina Rachel Vennya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena unsur pidana sudah terpenuhi.
“Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu.
Rachel Vennya disangkakan Undang Undang Kekarantinaan dan Undang Undang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Diketahui, perempuan yang akrab disapa Buna ini kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan seusai pulang dari Amerika Serikat.
Kamis (21/10/2021), Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Kharunnia diperiksa selama sembilan jam di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ternyata Pelat Mobil RFS Seperti Rachel Vennya Bisa Dipakai Masyarakat Umum, Ini Aturannya
Di tengah ramainya kasus karantina ini, Rachel Vennya juga menjadi sorotan setelah mobil Alphard dengan nopol B 139 RFS terkespos.
Dalam kasus ini, diketahui bahwa warna mobil Rachel Vennya yang hitam tidak sesuai dengan data Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tercatat berwarna putih.
Saat diperiksa pada Selasa (26/10/2021) kemarin, ibu dua anak ini mengaku melapisi mobilnya dengan stiker warna hitam.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.