JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Scarlett Johansson dan Disney sepakat mengakhiri konflik terkait keuntungan film Black Widow.
Dilansir The Hollywood Reporter pada Jumat (10/1/2021), dua bulan setelah menggugat Disney, Johansson dan perusahaan hiburan ini dikabarkan memilih jalan damai. Namun kesepakatan yang dicapai tidak dipublikasikan.
"Saya senang karena telah menyelesaikan permasalahan dengan Disney," kata Johansson.
"Saya sangat bangga dengan pekerjaan yang telah kami kerjakan selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatif kami sebagai tim. Saya berharap dapat melanjutkan kolaborasi kami di tahun-tahun mendatang," lanjutnya.
Baca Juga: Scarlett Johansson Ajukan Gugatan ke Disney Soal "Black Widow", Ada Apa?
Alan Bergman selaku Chairman Disney Studios juga menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan puas karena persoalan soal pelanggaran kontrak kerja tersebut sudah diselesaikan.
“Saya sangat senang karena kami dapat mencapai kesepakatan bersama Scarlett Johansson mengenai Black Widow,” kata Bergman.
Bergman juga memastikan pihaknya tak akan memutus hubungan profesional dengan Scarlett Johansson.
“Kami mengapresiasi kontribusinya kepada Marvel Cinematic Universe dan menantikan kerja sama untuk proyek terbaru termasuk Tower of Terror di Disney,” sambungnya.
Baca Juga: Disney Angkat Bicara Usai Digugat Scarlett Johansson soal Black Widow
Sebelumnya, Johansson menggugat Disney karena melanggar kontrak soal penayangan Black Widow. Gugatan atas tudingan pelanggaran kontrak kerja dilayangkan oleh Scarlett Johansson pada Juli lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles.
Dia mengklaim Disney menjanjikan perilisan secara eksklusif di bioskop dan bayarannya berdasar keuntungan box office.
Namun karena perilisan Black Widow dibagi dua: bioskop dan Disney+ maka Johansson menyebut keuntungan yang dia terima jauh lebih kecil dari yang diprediksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.