JAKARTA, KOMPAS.TV - Anji eks personel "Drive" kembali menjalani sidang kasus narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).
Dalam sidang tersebut, Anji mengaku sudah tidak ingin mengonsumsi narkoba. Ia diketahui sempat menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di sela-sela proses persidangan.
Selain itu, Anji juga mengatakan bahwa usai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, kondisinya sudah jauh lebih baik.
"Sangat jauh lebih baik. Saya mempelajari penanganan adiksi bagaimana kondisi psikis pada diri saya," kata Anji dalam sidang virtual dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Dokter Sebut Hipertensi Tak Terkontrol Tukul Arwana Sebabkan Pendarahan Otak
Di panti rehab, pria yang akrab disapa Anji Manji itu mengungkap telah mendapat penanganan medis.
Selain itu, ia mengaku banyak belajar mengenai penyakit otak yang membuat seseorang merasa kecanduan terhadap zat atau perilaku tertentu.
"Saja merasa banyak perubahan dan pembelajaran. Saya diberi tanggung jawab di sini (RSKO, Cibubur), saya diberi penanganan yang teratur secara medis," ungkapnya.
Sebagai informasi, Anji ditangkap di studio musik miliknya di Kawasan Cibubur Jakarta Timur pada 11 Juni lalu.
Baca Juga: 5 Fakta Soal Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS
Dalam studio tersebut, polisi menemukan 7 linting ganja seberat 1,33 gram, 1 linting ganja dengan berat 0,15 gram dan ekstrak daun ganja seberat 0,79 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Bandung, Jawa Barat. Saat di tes urine, Anji positif menggunakan ganja.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.