JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjalani rehabilitasi di Daerah Bogor, Jawa Barat.
Bersamaan dengan itu, proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka berdua masih terus berjalan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengembalikan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Berkas perkara tersebut dikembalikan karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mulai Jalani Rehabilitasi di BNN Hari Ini
"Masih ada berkas yang perlu kami lengkapi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Indrawenny Panjiyoga, dilansir dari Kompas.com pada Rabu (16/9/2021).
Jika sudah dirasa lengkap, nantinya penyidik bakal kembali menyerahkan berkas itu ke kejaksaan.
"Ada beberapalah (cara melengkapi berkas perkara)” jawab Indrawenny.
Diketahui, Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli lalu dengan barang bukti 0,78 gram sabu.
Baca Juga: Raffi dan Nagita Beri Dukungan untuk Nia Ramadhani: Manusia Tempatnya Luput dan Salah
Sebelum Nia Ramadhani ditangkap, polisi mengamankan Seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani.
Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi. Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.