JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut Saipul Jamil akan segera bebas dari Rutan Salemba. Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil direncanakan akan bebas pada 2 September 2021.
“Iya untuk informasi sementara seperti itu (September bebas) tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya. Infonya untuk sementara 2 September (bebas),” ucap Tony, Minggu (22/8/2021).
Saat ditanyakan, apakah Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu disetujui, Tony belum mengetahui persisnya.
“Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi. Saya belum bisa jawab (terkait putusan dari MA soal PK). Datanya belum masuk ke saya, seminggu sebelum bebas biasanya masuk ke saya,” kata Tony.
Baca Juga: Saipul Jamil Tak Kunjung Bebas, Kuasa Hukum Pertanyakan Berkas PK yang Belum sampai ke MA
Menurut Tony, jadwal sementara Saipul bebas tanggal 2 September 2021 sesuai dengan perhitungan setelah menjalani hukuman selama lima tahun.
Kemudian, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2020. Namun, jadwal itu bisa saja berubah tergantung putusan MK.
Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp250 juta. Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.
Baca Juga: Sang Kakak Ungkap Alasan Saipul Jamil Urung Bebas dari Penjara, Ternyata Berkas PK Tertahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.