SEOUL, KOMPAS.TV - Skandal Kim Yong Gun (75), aktor veteran Korea Selatan yang memaksa pacarnya (36) untuk aborsi sempat membuat heboh.
Kini media Korea menyebut bahwa kasus tersebut berakhir secara damai.
Pacar Kim Yong Gun yang berinisial A mencabut gugatan pada Kamis (12/8/2021) kemarin setelah keduanya bermediasi secara empat mata.
Pemain 'Cinderella and Four Knight' itu bertemu sang pacar di Seoul setelah hampir dua bulan sejak pacarnya hamil pranikah.
Usai bermediasi kurang lebih dua jam, keduanya lantas menjernihkan berbagai kesalahpahaman.
"Kim meminta maaf kepadanya dan dia (pacar) memaafkan serta mencabut gugatan di pengadilan," kata kuasa hukum Kim Yong Gun, Sun Jong Moon dikutip dari Allkpop.
Berdasarkan laporan Dispatch, Yong Gun telah memutuskan untuk mendaftarkan bayi tersebut atas namanya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Anak Kim Yong Gun soal Ayahnya Terlibat Skandal Paksaan Aborsi
Dia juga akan bertanggungjawab secara penuh sebagai ayah untuk anak dan mendukung kehamilan sang pacar.
"Saya akan melakukan yang terbaik untuk mendampingi ibu hamil dan anak yang akan segera lahir. Meskipun sedikit terlambat, saya menyadari bahwa anak itu jauh lebih penting daripada reputasi saya dan saya telah memberi tahu putra-putra saya tentang anak itu," kata Kim Yong Gun.
Sebelumnya, ia dilaporkan sang pacar ke polisi karena telah memaksa menggugurkan kandungan.
Sudah lazim di kalangan penduduk Korea Selatan untuk tinggal satu rumah dan berhubungan seksual meskipun belum terikat pernikahan.
Baca Juga: Seungri eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 Miliar Atas Kasus Prostitusi
Dilansir dari The Korea Times, laporan survey kepada 7.100 pemuda usia 24 tahun, sebesar 60,9 persen menganggap pernikahan dan memiliki anak bukan sesuatu yang penting.
Mereka justru enggan menikah karena biaya hidup dan biaya pernikahan yang mahal.
Sumber : Allkpop
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.