Kompas TV entertainment selebriti

Pengacara Ji Soo Beberkan Fakta Baru, Sebut Tuduhan Pelecehan Seksual Ternyata Hanya Fitnah

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 21:13 WIB
pengacara-ji-soo-beberkan-fakta-baru-sebut-tuduhan-pelecehan-seksual-ternyata-hanya-fitnah
Ji Soo Hiatus Jadi Aktor (Sumber: Instagram/@actor_jisoo)
Penulis : Dian Nita | Editor : Tito Dirhantoro

SEOUL, KOMPAS.TV - Tak tinggal diam melihat karirnya hancur begitu saja, Ji Soo melalui pengacaranya terus memburu pelaku penulis tuduhan bullying dan tuduhan pelecehan seksual yang tersebar di internet beberapa waktu lalu.

Melalui sebuah pernyataan resmi, pengacara Ji Soo membeberkan fakta baru atas kasus tersebut.

Setelah diselidiki, ia menyebut sebagian besar rumor yang disampikan hanyalah tuduhan palsu semata.

"Penulis tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di masa lalu sudah menghubungi mantan agensi klien (Ji Soo) dan sudah meminta maaf," ujar pengacaranya dikutip dari Soompi, (7/7/2021).

Baca Juga: Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Ji Soo Akan Ambil Jalur Hukum

Setelah melalukan penelurusan melalui alamat IP Adress, pelaku ternyata merupakan seorang laki-laki yang tidak memiliki hubungan apapun dengan pemain drama "Cheer Up!" itu.

"Pelakunya adalah seorang pria yang baru masuk wamil (wajib militer). Dia mengakui telah menulis itu dan isi artikel itu semuanya adalah palsu," ujarnya.

Pelaku juga mengaku motif menulis tuduhan palsu itu karena dirinya sedang tertekan menghadapi kehidupan militer yang baru saja dijalaninya, sementara ibunya di rumah sedang sakit parah.

Lantaran kasihan, Ji Soo lantas menerima permintaan maaf pelaku dan mencabut tuntutan hukum tanpa syarat apapun.

Baca Juga: Buntut Tuduhan Pelaku Bullying, Ji Soo Didepak dari KeyEast Entertainment

Pengacara Ji Soo juga mengungkapkan akan terus menangkap netizen yang menulis komentar jahat tak berdasar dengan tuntutan pencemaran nama baik.

"Surat perintah penggeledahan dab henyitaan telah dikeluarkan untuk mengidentifikasi pembuat tuduhan kekerasan sekolah sesuai dengan keputusan pengadilan karena klien cukup menderita kerugian," katanya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x