SEOUL, KOMPAS.TV - Pada persidangan terakhir yang diadakan militer Korea Selatan, Seungri mengucapkan permintaan maaf kepada grupnya, Bigbang, keluarga dan agensi YG Entertainment.
Sidang yang dilaksanakan, Kamis (1/7/2021) itu menuntut sang artis dengan sembilan dakwaan termasuk prostitusi, penggelapan uang, dan penyerangan.
Penuntut militer membuat tuntutan ini berdasarkan keseriusan kejahatannya.
Sambil menangis, Seungri mengatakan telah merenungkan segala proses hukum yang dilaluinya selama 3 tahun itu.
"Saya telah merenungkan diri saya selama tiga tahun terakhir, dan saya berjanji saya akan dilahirkan kembali dari ini. Saya minta maaf telah menimbulkan kekhawatiran bagi orang-orang di negara ini. Saya minta maaf kepada penggemar saya, keluarga saya, BIGBANG, dan YG Entertainment," ucap Seungri dikutip dari Koreaboo, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Seungri eks BIGBANG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara atas Kasus Prostitusi
Dalam sidang itu, Seungri tetap membantah sebagian besar tuduhan yang ditujukan kepadanya, dengan menyatakan bahwa dia tidak menyediakan pekerja seksual maupun merekam aktivitas seksual secara ilegal.
Satu-satunya dakwaan yang diakuinya adalah melanggar peraturan undang-undang devisa.
Sementara itu, jika tuduhan terbuktu benar Seungri terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 20 juta KRW (sekitar $17.600 USD).
"Meskipun terdakwa telah mendapat banyak manfaat dari kejahatan ini, ia meneruskan kesalahan kepada orang lain tanpa merenungkan tindakannya. Sifat kejahatannya tidak baik, dan hukuman yang berat diperlukan," kata pihak penuntut.
Baca Juga: Hadir di Persidangan, Seungri eks BIGBANG Membantah Terlibat Kasus Burning Sun
Burning Sun merupakan klub malam milik Seungri yang terlibat atas dakwaan kasus penyerangan, kekerasan seksual, peredaran narkoba dan prostitusi terhadap para klien klub yang mencuat ke publik pada tahun 2019.
Akibat kasus tersebut, Seungri mengundurkan dari Bigbang dan industri hiburan pada 11 Maret 2019 setelah YG Entertainment menangguhkan kontrak mereka dengan Seungri pada 13 Maret 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.