JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Kini berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya mengatakan, berkas kasus senjata api ilegal sudah dikirim ke kejaksaan sejak pekan lalu.
“Untuk berkas saat ini sudah kami limpahkan ke penuntut umum,” kata Arsya, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Hasil Visum Nindy Ayunda Keluar, Pernah Ditampar sampai Dibanting Suami
Arsya mengungkapkan Nindy Ayunda sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api yang menjerat suaminya.
“Untuk saat ini saudari NA ya, sudah kami panggil dan lakukan pemeriksaan satu kali,” ucap Arsya.
Kini polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan mengenai berkas-berkas yang telah dilimpahkan. Jika berkas sudah lengkap, polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, Juga Diselidiki Atas Kepemilikan Pistol Beretta Ilegal
Diberitakan sebelumnya, Askara Parasady Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan senjata api jenis bareta kaliber 6.35 milimeter. Selain kasus narkoba, Askara tengah menghadapi kasus KDRT dan perceraian dengan Nindy serta kasus narkoba.
Baca Juga: 5 Hari Pasca Suami Ditangkap, Nindy Ayunda Daftarkan Gugatan Cerai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.