JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Gisella Anastasia (30) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Gisel Sampaikan Maaf Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur
Ini merupakan kedua kalinya oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah Gisel absen pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (4/1/2021).
"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Kami jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Proses hukum kepada Gisel, ucap Yusri, masih tetap berjalan kendati sang selebritas menyatakan permintaan maaf dalam konferensi pers, Rabu malam.
"Ya proses (hukumnya) tetap jalan dong," ujar Yusri.
Sebelumnya, seperti diketahui, artis Gisella Anastasia alias Gisel meminta maaf kepada masyarakat Indonesia soal kasus video porno yang menimpa dirinya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Penetapan Tersangka Rizieq Sesuai Perundang-undangan
Gisel juga mengungkapkan penyesalannya kepada keluarga dan kerabatnya.
"Izinkan pada malam hari ini dengan kerendahan hati saya memberikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang yang mengasihi saya, partner kerja, dan semua pihak yang sudah menaruh kepercayaannya," ujar Gisel di sebuah hotel di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2020) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.