BALI, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Sidang menghadirkan empat orang saksi dari pihak terdakwa.
Dua saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum adalah rekan Jerinx di grup band Superman is Dead yakni I Made Eka Arsana alias Eka Rock dan I Made Putra Budi Sartika alias Boby Koll.
Sementara 2 saksi lainnya adalah pasangan suami istri yang kehilangan bayi karena terlambat mendapatkan penanganan medis lantaran harus menunggu hasil rapid test.
Kuasa hukum Jerinx mengatakan rekan Jerinx di grup Superman is Dead yang telah berteman lama sangat memahami karakter Jerinx dalam melakukan komunikasi publik melalui media sosial.
Pada persidangan kali ini tampak kehadiran komedian dan presenter Rina Nose untuk memberi dukungan kepada Jerinx.
Rina mengatakan kedatangannya ke Bali untuk merayakan hari pernikahan bersama sang suami.
Karena bertepatan dengan persidangan Jerinx, ia pun datang ke pengadilan untuk memberi dukungan sebagai seorang sahabat dari istri Jerinx, Nora Alexandra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.