Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Bisa lewat HP, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025

Kompas.tv - 24 April 2025, 12:59 WIB
bisa-lewat-hp-berikut-cara-cek-penerima-bansos-pkh-april-2025
Ilustrasi. Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat mengunjungi salah satu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sembako di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (16/1/2025). (Sumber: Kemensos)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang akhir April 2025, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek status pencairan bantuan sosial langsung dari ponsel. 

PKH merupakan program bantuan pemerintah yang menyasar keluarga kurang mampu sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Bagi warga yang ingin mengetahui apakah masih tercantum sebagai penerima PKH, ada dua metode pengecekan yang tersedia, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun lewat aplikasi.

Baca Juga: Kemensos Akan Dorong 20 Juta KPM Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Cara Cek Penerima PKH lewat Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkah pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos.
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Isi nama lengkap seperti yang tercantum di KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Hasil pencarian akan menampilkan informasi status kepesertaan. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menunjukkan jenis bantuan dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Pengecekan lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Selain situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Pilih menu “Buat Akun”.
  • Isi data diri lengkap, termasuk NIK, alamat, nomor KK, email, dan nomor ponsel.
  • Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) untuk keperluan verifikasi.
  • Setelah akun dibuat dan diverifikasi, login dan akses menu “Profil” untuk melihat status penerima bantuan.

Pencairan Dana PKH

Bagi penerima yang namanya tercantum, proses pencairan bantuan akan dilanjutkan sesuai jadwal. Penerima dapat mencairkan dana di lembaga keuangan yang ditunjuk, seperti bank himbara (Himpunan Bank Milik Negara), atau melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bank DKI Pastikan Dana dan Data Penerima Bansos KJP Plus Aman Tidak Berkurang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x