JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang akhir April 2025, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek status pencairan bantuan sosial langsung dari ponsel.
PKH merupakan program bantuan pemerintah yang menyasar keluarga kurang mampu sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah masih tercantum sebagai penerima PKH, ada dua metode pengecekan yang tersedia, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun lewat aplikasi.
Baca Juga: Kemensos Akan Dorong 20 Juta KPM Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
Cara Cek Penerima PKH lewat Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
Pengecekan lewat Aplikasi Cek Bansos
Pencairan Dana PKH
Bagi penerima yang namanya tercantum, proses pencairan bantuan akan dilanjutkan sesuai jadwal. Penerima dapat mencairkan dana di lembaga keuangan yang ditunjuk, seperti bank himbara (Himpunan Bank Milik Negara), atau melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Bank DKI Pastikan Dana dan Data Penerima Bansos KJP Plus Aman Tidak Berkurang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.