KOMPAS.TV - Pemutihan pajak kendaraan kini bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang STNK-nya sudah diblokir. Selama program berlangsung, kamu bisa balik nama kendaraan tanpa harus membayar tunggakan pajak tahun sebelumnya.
Pemutihan pajak di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berlangsung sampai tanggal 30 Juni 2025.
Dalam video ini dijelaskan syarat dokumen dan langkah-langkah membuka blokir STNK, termasuk jika kendaraan berasal dari wilayah berbeda.
Tonton sampai habis agar proses pengurusannya makin mudah!
Baca Juga: Warga Kalimantan Timur Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
#pemutihanpajakmotor #stnkdiblokir #bukablokirstnk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.