Kompas TV ekonomi loker

Kadin Jakarta Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk SMA/SMK, Penghasilan Capai Rp10 Juta

Kompas.tv - 22 April 2025, 19:52 WIB
kadin-jakarta-buka-lowongan-kerja-besar-besaran-untuk-sma-smk-penghasilan-capai-rp10-juta
Kadin DKI Jakarta membuka lowongan kerja 10 ribu tenaga halal. (Sumber: Instagram @kadindkijakarta)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja besar-besaran untuk lulusan minimal SMA/SMK.

Tidak tanggung-tanggung, Kadin Jakarta membutuhkan 10.000 tenaga halal atau pendamping proses produk halal (PPPH/P3H) dengan penghasilan sekitar Rp4,5 -10 juta per bulan.

Konsultan halal Kartina H. Djahamad melansir Antara, mengatakan, profesi tersebut bertugas melakukan verifikasi dan validasi dari pernyataan halal pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman agar dapat mengikuti program Sertifikat Halal Gratis (Sehati).

Baca Juga: 8.897 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Kota Tangerang 23-24 April 2025, Ada Loker Luar Negeri

Syarat Tenaga Halal 

1. WNI

2. Wajib Muslim yang dibuktikan dengan KTP

3. Minimal pendidikan SMA/sederajat.

Calon pelamar perlu mempersiapkan dokumen dalam bentuk foto kopi, yakni KTP, pas foto, ijazah SMA, NPWP (jika ada), dan buku tabungan halaman muka.

"Peluang dan kesempatan ini untuk siapa saja, laki-laki atau perempuan, selagi dia punya KTP, berapa pun usianya, selagi mampu mendampingi pelaku usaha, lalu mampu mendampingi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikat halalnya," kata H. Djahamad.

Kartina mengemukakan, dari setiap sertifikat halal yang terbit, P3H akan mendapatkan kompensasi Rp150 ribu. Sementara satu pelaku usaha bisa maksimal mengajukan tiga sertifikat halal.

"Setiap hari bisa submit 10 data pelaku usaha, luar biasa tambahan pendapatan Rp1,5 juta per hari," ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini terdapat sebanyak 65 juta UMKM di Indonesia, 14 juta di antaranya merupakan pelaku usaha makanan dan minuman. Lalu, dari 14 juta pelaku usaha tersebut, saat ini baru tersertifikasi sekitar 2 juta.

"Artinya ada 12 juta pelaku usaha yang wajib disertifikasi. Insyaallah pekerjaan ini berkesinambungan, karena Indonesia mau menuju atau menjadi pusat produksi halal dunia," katanya.

Baca Juga: OJK Malang Buka Lowongan Kerja untuk S1 Semua Jurusan, Ini Kualifikasinya

Cara Daftar

Untuk informasi cara pendaftaran dapat menghubungi Kadin DKI Jakarta di nomor (021) 3808091 atau via DM Instagram @kadindkijakarta.

Selain itu, dapat menghubungi langsung ke kantor Kadin DKI Jakarta di alamat Jl. Majapahit No.18-22, Jakarta Pusat.


 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x