JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar aktif menanam komoditas pangan strategis yang biasanya menyumbang inflasi, seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan, langkah tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan masing-masing daerah dan menjaga stabilitas harga.
“Kita selalu tidak lepas dari tiga hal tersebut berkaitan dengan harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah. Kemudian tidak bosan-bosannya kami juga selalu mengajak Bapak-Ibu sekalian kepala daerah cobalah untuk menanam komoditas tersebut,” kata Tomsi pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Dapat Modal Awal Rp3 M-Rp5M, Sumbernya dari APBN dan APBD
Ia menekankan, proses penanaman komoditas tersebut tidaklah sulit selama direncanakan dengan baik, terutama di daerah yang memiliki curah hujan cukup.
“Daerah-daerah yang normal-normal saja, yang curah hujannya cukup, tentunya dapat melaksanakan penanaman dengan baik,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kemendagri.
Tomsi menambahkan, penanaman komoditas utama tidak hanya membantu menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan daerah.
Upaya ini bisa menjadi solusi bagi kepala daerah, khususnya yang baru menjabat untuk mengendalikan harga komoditas penting di wilayahnya.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji RI Mulai Terbang 2 Mei, Arab Saudi Terapkan Sejumlah Aturan Baru
Dalam forum yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan data dan analisis inflasi nasional pada Maret 2025.
Ia menjelaskan, secara bulanan (month to month) inflasi tercatat sebesar 1,65 persen, sedangkan secara tahunan (year on year) sebesar 1,03 persen.
Amalia menekankan pentingnya memahami inflasi sebagai cerminan perubahan harga, bukan tingkat harga itu sendiri.
“Bisa saja tercermin dalam inflasinya adalah inflasinya rendah, tetapi sebenarnya level harganya itu dia sudah tinggi,” terangnya.
Baca Juga: Hindari Sengketa, Kenali Jenis-Jenis Hak Kekayaan Intelektual yang Penting untuk UMKM
Sebagai contoh, ia menyebut harga cabai merah dan cabai rawit yang tetap tinggi meskipun tercatat mengalami deflasi atau inflasi rendah. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami sering ditanyakan inflasi rendah tetapi harga mahal. Ya karena perubahan harganya sedikit, tetapi level harga ataupun tingkat harga yang dibayar oleh konsumen seperti cabai merah, cabai rawit itu memang harganya levelnya tinggi,” tuturnya.
Amalia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih cermat membaca inflasi.
Tidak hanya berdasarkan besaran persentasenya, tetapi juga dengan memahami pergerakan dan tingkat harga komoditas di lapangan.
“Nah ini yang mungkin kita perlu cermati. Bagaimana kita kemudian bisa mengendalikan harga, yang nanti angka inflasi ini perlu kita kombinasikan dengan pergerakan harga dan melihat level harga dan komoditas itu berada di tingkat seperti apa,” tandasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.