JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada awal pekan ini.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Senin (14/4/2025), harga emas turun sebesar Rp8.000 per gram dari Rp1.904.000 menjadi Rp1.896.000.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback tercatat sebesar Rp1.746.000 per gram.
Nominal tersebut menunjukkan koreksi seiring pergerakan harga emas global dan domestik.
Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Minyak Dunia Anjlok, Simak Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per 14 April 2025
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini dipotong langsung dari nilai total buyback yang diterima oleh penjual.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin 14 April 2025 berdasarkan pecahan:
Harga emas Antam dapat berubah setiap hari mengikuti fluktuasi pasar dan nilai tukar.
Informasi terkini dapat dipantau melalui laman resmi Logam Mulia milik PT Antam Tbk.
Baca Juga: Ramai! Warga Antre Beli Emas Meski Harga Naik dan Stok Terbatas di Palembang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.