JAKARTA, KOMPAS.TV - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah ketentuan Auto Rejection Bawah dan penghentian perdagangan saham sementara atau trading halt, Selasa (8/4/2025). Keputusan ini diambil BEI usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok melebihi 8 persen pada Selasa (8/4) pagi ini.
Sekretaris PT BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyebut perubahan Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan perlindungan investor.
Kautsar pun menjelaskan trading halt diberlakukan BEI untuk memberi ruang likuiditas lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi.
Baca Juga: IHSG Anjlok, Istana: Enggak Usah Khawatir, Iklim Investasi Tetap Terjaga Baik
"Batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% (lima belas persen) bagi efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga," kata Kautsar dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4).
Adapun terkait anjloknya IHSG dalam periode satu hari bursa juga diberlakukan perubahan. BEI akan melakukan tindakan berikut jika IHSG mengalami penurunan 8-20 persen.
IHSG diketahui melemah 596,33 poin atau 9,16 persen saat pembukaan perdagangan pada Selasa (8/4) pagi ini.
Berdasarkan data real time IDX Channel, IHSG masih melemah hingga 8,66 persen per pukul 10.22 WIB.
Baca Juga: Bursa Saham Kelabakan, Donald Trump Sebut 50 Negara Bujuk AS Tinggalkan Tarif Impor
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.