Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Rachmat Gobel Minta Pemerintah Berani Tahan Impor Buntut Kebijakan Tarif Trump

Kompas.tv - 7 April 2025, 11:54 WIB
rachmat-gobel-minta-pemerintah-berani-tahan-impor-buntut-kebijakan-tarif-trump
Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel mendesak pemerintah untuk berani menahan impor dari luar negeri demi memproteksi industri dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Rachmat Gobel dalam tayangan Kompas Bisnis di Kompas TV, Senin (7/4/2025).

“Salah satu yang saya harapkan adalah tahan impor dari luar sekarang ini, itu merupakan salah satu insentif yang besar. Tahan impor itu juga jangan hanya main di tarif, itu bisa dinegosiasi semuanya,” kata Rachmat.

“Misalnya apa yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian, impor itu nanti diarahkan kepada Indonesia timur. Itu sesuatu yang bagus, Indonesia timur juga akan tumbuh ekonominya karena ada perdagangan di sana. Ini kaya begini kan mesti kita dukung,” lanjutnya.

Baca Juga: Prabowo soal Kebijakan Tarif Trump: Kita Memang Harus Berdikari, Karena Itu Kita Punya Danantara

Oleh karena itu, Rachmat berharap Menteri Perdagangan mau mendukung langkah Menteri Perindustrian perihal impor.

“Menteri Perdagangan saya harap bisa mendukung program itu, pemikiran seperti itu,” ujar Rachmat.

Rachmat Gobel lebih lanjut pun mengkritisi perihal impor pakaian bekas yang masih terjadi dan berdampak buruk ke garmen-garmen kecil. Menurut Rachmat, pemerintah seharusnya berani bersikap garang atau galak terhadap impor pakaian bekas.

“Pakaian bekas itu kan mematikan garmen-garmen kecil, itu saja pemerintah tidak bisa selesaikan, artinya tidak ada visi dalam membangun industri tekstil garmen di Indonesia, kurang,” kata Rachmat.


Baca Juga: Prabowo Pamer Kinerja 150 Hari Pemerintahannya: Berbagai Kasus Besar Terungkap

Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini mengumumkan tarif resiprokal terhadap banyak negara. Sebagaimana kebijakan Trump, tarif resiprokal yang ditetapkan untuk Indonesia adalah 32 persen.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x