Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jelang Lebaran, Ribuan Eks Karyawan Sritex Mengadu Belum Terima THR

Kompas.tv - 26 Maret 2025, 22:20 WIB
jelang-lebaran-ribuan-eks-karyawan-sritex-mengadu-belum-terima-thr
Ilustrasi. Karyawan mendengarkan pidato direksi di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang lebaran, ribuan eks karyawan  PT Sritex Grup belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Belum diterimanya THR oleh eks karyawan Sritex ini menjadi salah satu masalah yang diadukan ke Posko THR di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz memberikan keterangan terkait permasalahan ini. 

"Perusahaan ini ada yang dalam kondisi pailit, seperti Sritex. Di dalamnya termasuk Primayuda, dan yang pailit itu ada empat perusahaan," ucap Aziz di kantornya, Rabu (26/3/2025), melansir pemberitaan Kompas.com

Menurut keterangan Aziz, kurator yang menangani masalah pailit Sritex berkomitmen membayar THR eks karyawan perusahaan tersebut, tetapi belum dapat dipastikan waktunya. 

"Kurator berjanji akan membayar THR bersama pesangon ketika mereka sudah memiliki dana yang cukup dari hasil menjual aset pailit," kata Aziz. 

Adapun menurut data Disnakertrans Jateng, jumlah pegawai PT Sritex Grup yang terkena PHK sebanyak 10.965 orang.

Baca Juga: Tuntut THR, Eks Karyawan Sritex dan KSPI Demo di Depan Rumah Bos

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, eks karyawan PT Sritex bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah sempat menggelar aksi demonstrasi di depan rumah pemilik Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3) siang. 

Mereka menuntut tunjangan hari raya bagi puluhan ribu buruh Sritex untuk diberikan paling lambat H-7 Lebaran.

Massa juga meminta kepastian pesangon, hingga hak-hak buruh lain, usai adanya PHK massal pada akhir Februari lalu.

Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim mengungkapkan apa yang menjadi tujuan pada peserta aksi di depan rumah pemilik Sritex hari itu. 

"Perlu kami sampaikan, memang dalam hukum kepemailitan yang ada di Sritex ini adalah kewajiban kurator untuk memberikan pesangon dan THR, tetapi kami hadir di sini ingin mengetuk hati nurani Bapak Iwan Kurniawan Lukminto sekeluarganya," ujar Aulia Hakim di Solo, Jumat, dipantau dari kanal YouTube KompasTV


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x