Kompas TV ekonomi perbankan

Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru BI 22-23 Maret 2025

Kompas.tv - 21 Maret 2025, 05:36 WIB
jadwal-terbaru-penukaran-uang-baru-bi-22-23-maret-2025
Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal penukaran uang dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, untuk termin IV. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA KOMPAS.TV - Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal penukaran uang dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, untuk termin IV. 

Mengutip dari laman resmi BI, Kamis (20/3), penukaran termin IV dengan kuota sebanyak 254.800 akan terbagi menjadi 2 tahap. 

Tahap pertama yaitu pada hari Sabtu, 22 Maret 2025 mulai pukul 09.00 – 18.00 WIB khusus untuk 1.505 titik lokasi penukaran wilayah Pulau Jawa. 

"Selanjutnya, tahap kedua yaitu pada hari Minggu, 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa," tulis BI dalam siaran persnya. 

Baca Juga: Damri Jual Tiket Mudik dengan Diskon 10 Persen Khusus Pemesanan Jumat 21 Maret!

Adapun secara total sejak termin I, Bank Indonesia telah menyiapkan total Rp180,9 triliun uang tunai.

Setiap pengguna dapat menukar uang baru dengan jumlah maksimal hingga Rp4,3 juta. 

Agar proses penukaran lebih lancar dan tidak terjadi antrean panjang, pengguna diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui website Pintar BI.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Delman dan Becak di Jalur Mudik Jabar Tak Beroperasi, Dapat Insentif Rp3 Juta

Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI

  1. Kunjungi link penukaran uang baru Lebaran 2025 di https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
  4. Pilih sesuai kebutuhan. Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  5. Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan.
  6. Setelah selesai, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diterbitkan.
  7. Bawa bukti pemesanan tersebut dan tunjukkan kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih.

Baca Juga: Cara Aktivasi NFC Pay dan Gunakan QRIS Tap di Aplikasi myBCA

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
  3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan: Dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  5. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
  6. BI akan memberikan penggantian dalam nilai nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat dilakukan dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  7. Penggantian hanya diberikan jika ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali.
  8. Sebelum jadwal penukaran tiba, NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru.
  9. NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah terlewati.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x