JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (12/3/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan sebesar Rp23.000 per gram.
Kenaikan ini membawa harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp1.679.000 per gram, kini melesat ke angka Rp1.702.000 per gram.
Seiring dengan peningkatan harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga turut mengalami kenaikan, mencapai Rp1.551.000 per gram.
Bagi para investor dan masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi atau menjual kembali emas batangan, perlu diketahui bahwa transaksi ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Cara Melihat Gerhana Bulan Total 13-14 Maret 2025, Ini Link Live Streamingnya
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
Baca Juga: Harga Emas Antam Merosot Rp14.000 per Gram Selasa 11 Maret, Kini Sentuh Rp1.679.000 per Gram
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.