JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah program yang diluncurkan pemerintah Indonesia sebagai upaya memitigasi dampak kenaikan harga BBM dan tekanan inflasi yang dirasakan masyarakat.
Siapa yang Berhak Menerima BLT BBM?
Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria spesifik. Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. Pemerintah telah melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Sebagaimana dilansir dari Antara, setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300.000. Dana ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban finansial akibat kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya.
Verifikasi Melalui Website Resmi
Baca Juga: Tanda NIK KTP Penerima Bansos PKH Sudah Cair Bantuan Januari-Maret 2025, Klik Situs Kemensos Ini
Pengecekan Via Aplikasi Mobile
Melalui Kantor Pos
Baca Juga: Tanda Bansos BPNT Tahap I Cair, Status KKS Muncul "SEMBAKO JAN-MAR 2025" di cekbansos.kemensos.go.id
Via Transfer Bank
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.