JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan perusahan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha milik Daerah (BUMD) pada H-7 Idulfitri.
Ia mengaku telah menerima laporan dari para menteri Kabinet Merah Putih tentang kebijakan pemberian THR.
“Mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan, dan ahirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang peberian THR kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD,” jelasnya dalam sesi jumpa pers, dikutip dari Breaking News KompasTV, Senin (10/3/2025).
Ia menyebut aturan tentang batas waktu pemberian THR untuk para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD adalah tujuh hari sebelum Idulfitri.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Pemerintah Imbau Aplikator Beri THR ke Ojol Berupa Uang Tunai
“Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.”
“Besaran dan mekanismenya nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.
Pemerintah, ungkap mantan Menteri Pertahanan itu, juga telah berunding dengan pimpinan perusahaan pengemudi online mengenai bonus hari raya.
“Kita telah berunding dan telah dapat suatu komitmen dari pimpinan perusahaan pengemdi online, yaitu Saudara Patrick Waluyo sebagai CEO dari Gojek, dan Saudara Anthony Tan CEO dari Grab,” tuturnya.
Pemerintah, kata dia, mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada para pengemudi dan kurir online.
Prabowo mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online.
“Pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus pada para pengemudi dan kurir online, yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Sinyal THR ASN Jelang Lebaran, Kapan Cair?
“Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya pada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.”
Menurutnya, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif, dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time.
“Untuk besaran dan meanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melaui surat edaran,” tambah Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.