Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan, Menhub Sebut Arus Mudik Bisa Lebih Lancar

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 08:00 WIB
libur-lebaran-anak-sekolah-dimajukan-menhub-sebut-arus-mudik-bisa-lebih-lancar
Ilustrasi. Kemenhub sebut libur anak sekolah perode Lebaran 2025 yang dimajukan adalah keputusan yang sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik. (Sumber: gridoto.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menilai, dimajukannya libur anak sekolah pada periode mudik Lebaran 2025 sebagai keputusan yang sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik.

Libur anak sekolah pada periode mudik Lebaran 2025 yang sebelumnya mulai 24 Maret, menjadi mulai 21 Maret.

Keputusan itu ditetapkan lewat Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Baca Juga: Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimajukan, Ini Tanggalnya

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran. Langkah ini sinergi yang kuat antarkementerian mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menhub Dudy di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenhub, Rabu (5/3/2025).

Ia menuturkan, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang.

Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi menyebutkan, pada tanggal 6-20 Maret kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Libur Lebaran Anak Sekolah Diperpanjang, Jadwal WFA untuk ASN Ikut Dimajukan

Pada tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, 28 Maret (21-28 Maret) dan 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April (2-8 April) 2025 merupakan hari libur Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian untuk kegiatan sekolah dimulai lagi pada 9 April 2025.

Kemenhub saat ini sedang menunggu keluarnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Termasuk Surat Edaran dari Kementerian BUMN mengenai kebijakan Bekerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi seluruh pegawai BUMN pada Lebaran 2025 ini.

Baca Juga: Pergerakan Pemudik di Jabar Tinggi, Menhub Koordinasi dengan Dedi Mulyadi Antisipasi Kepadatan Lalin

Menhub mengatakan, kebijakan FWA ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan operasional selama musim mudik.

Tanpa terkecuali memberikan fleksibilitas yang diperlukan bagi ASN dan pegawai BUMN untuk merayakan Lebaran tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka.

"Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025," tutur Dudy. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x