Kompas TV ekonomi loker

Lowongan Kerja BUMN PT MUM Penempatan Jakarta, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 10:34 WIB
lowongan-kerja-bumn-pt-mum-penempatan-jakarta-ini-syaratnya
Lowongan kerja PT MUM. (Sumber: Instagram/mum.co.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Mitra Utama Madani (MUM)  saat ini membuka kesempatan bagi para profesional maupun fresh graduate untuk bergabung sebagai Staf Data Analis di Kantor Pusat Jakarta Selatan. 

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @mum.co.id.

Posisi yang Dibuka

1. Staf Data Analis

Penempatan: Kantor Pusat PT MUM, Jakarta Selatan

Persyaratan

  • Laki-laki/Perempuan
  • Usia 22-27 tahun
  • Minimal pendidikan D3/Sederajat
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang terkait (fresh graduate diperbolehkan melamar)
  • Berpenampilan rapi dan menarik
  • Menguasai Microsoft Excel tingkat lanjutan

Baca Juga: 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa 18 Februari, Cek Jadwal dan Tempatnya

Tanggung Jawab Pekerjaan

  • Mengolah dan menyajikan data secara komprehensif
  • Memproses data rekrutmen harian
  • Melaporkan hasil analisis kepada atasan terkait
  • Berkolaborasi dengan divisi bisnis di PNM Group dalam produktivitas data Mekaar
  • Memantau serta mengevaluasi digitalisasi proses rekrutmen
  • Berkoordinasi dengan tim terkait di wilayah Bisnis 1

Keuntungan yang Ditawarkan

  • Gaji tetap
  • Asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan
  • Pelatihan dan pengembangan karyawan

Dokumen yang Diperlukan

  • Curriculum Vitae (CV)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir

Bagi yang tertarik untuk melamar, silakan melakukan pendaftaran melalui link berikut: https://more.mum.co.id/loker-pnm/86e06d1cc519c3f88e76498c1db3730b/staf-data-analis-staf-data-analis.

Batas waktu pendaftaran: 13 Maret 2025

Baca Juga: Bantuan PKH 2025 Tahap I Cair, Ibu Hamil Dapat Rp750.000, Buka cekbansos.kemensos.go.id


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Opini

Iftar

24 Maret 2025, 01:00 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x