Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair, Tunggu Finalisasi Perpres

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 13:04 WIB
sri-mulyani-pastikan-tukin-dosen-asn-segera-cair-tunggu-finalisasi-perpres
Para dosen menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, menuntut pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja (TUKIN), Senin (3/2/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan segera mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Saat ini pemerintah sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers bersama di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

“Saat ini sedang dalam proses penghitungan dan pendataan, dan (Peraturan Presiden) Perpres dalam proses untuk difinalkan,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: BOPTN Terdampak Efisiensi, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Boleh Pengaruhi UKT

Ia menjelaskan, saat ini ada 4 kategori dosen ASN yang bertugas di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan berjumlah 97.734 orang. Kategori pertama adalah dosen yang bertugas di perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH).

Bendahara Negara mengatakan, mereka sudah mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTN-BH.

Kemudian, dosen yang berada di bawah PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi. Mereka juga telah menerima remunerasi atau tukin.

Selanjutnya, dosen PNS yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (PTN-LLDIKTI). Mereka sudah menerima tunjangan profesi tapi belum dapat tukin. Sri Mulyani menyebut mereka akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti yang di PTN BLU, dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Beasiswa KIP Kuliah, LPDP, dan Beasiswa Indonesia Bangkit Tak Kena Efisiensi Anggaran

“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum remunerasi,” ujarnya.

Kategori selanjutnya adalah dosen PNS di PTN Satker di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek). Mereka juga dipastikan akan mendapatkan tukin.

“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemenristek, Kemendiksaintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” ungkap Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menegaskan efisiensi anggaran terhadap bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), tidak boleh sampai mempengaruhi kenaikan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025

Sri Mulyani menerangkan, kriteria efisiensi yang dilakukan perguruan tinggi adalah terkait aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.

“Maka perguruan tinggi akan terdampak pada item-item belanja tersebut. Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh pengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli," kata Sri Mulyani.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x