Kompas TV ekonomi perbankan

Cara Beri Angpao dengan Fitur BagiBagi di myBCA, Bisa kirim ke 99 Orang per Hari

Kompas.tv - 27 Januari 2025, 04:20 WIB
cara-beri-angpao-dengan-fitur-bagibagi-di-mybca-bisa-kirim-ke-99-orang-per-hari
Fitur BagiBagi di myBCA memungkinkan nasabah memberi angpao ke 99 orang. (Sumber: Bank BCA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berbagi angpao merupakan salah satu tradisi yang rutin dilakukan saat perayaan Tahun Baru Imlek.

Angpao adalah uang yang diberikan mereka yang sudah berkeluarga kepada saudara-saudaranya yang masih lajang ataupun lebih muda.

Pemberian angpao menjadi salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu pada Tahun Baru Imlek, selain berkumpul bersama sanak saudara tentunya.

Seiring perkembangan teknologi, berbagi angpao pun kini bisa dilakukan secara digital.

Bagi nasabah Bank BCA, bisa menggunakan fitur BagiBagi di aplikasi myBCA. Fitur BagiBagi memungkinkan Anda mengirimkan angpao sekaligus ke 99 orang.

Baca Juga: Jadwal Operasional Bank BCA saat Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025

Lalu, bagaimana cara mengirim dan menerima angpao lewat fitur BagiBagi di myBCA? Simak langkah-langkahnya berikut.

Cara Kirim Angpao lewat Fitur BagiBagi myBCA (Pengirim)

  • Buka myBCA
  • Pilih menu Transfer
  • Klik BagiBagi
  • Pilih kartu ucapan
  • Isi pesan dan tentukan nominal tetap atau acak, jumlah penerima serta total nominal uang yang ingin dibagikan
  • Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN
  • Setelah berhasil, berikan kode klaim BagiBagi lewat media sosial atau aplikasi berkirim pesan
  • Minta penerima Bagibagi untuk klaim kode BagiBagi

Baca Juga: Promo Bank Mandiri Sambut Imlek 2025, Potongan Harga hingga Rp388.000 di Shopee & Tokped

Cara Terima Angpao lewat BagiBagi myBCA (Penerima)

  • Buka myBCA
  • Pilih menu Transfer
  • Klik BagiBagi
  • Pilih Klaim Kode BagiBagi
  • Masukkan kode BagiBagi untuk klaim dana
  • Klik Klaim sekarang untuk Buka BagiBagi

Adapun limit transaksi di fitur BagiBagi ini adalah sebesar Rp50 juta per hari dan maksimum penerima 99 orang per hari.

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Pembayaran THR Dipercepat agar Masyarakat Mudik Lebih Awal saat Lebaran 2025

Sebagai tambahan informasi, kode klaim BagiBagi bisa Anda kirimkan via email, SMS, Facebook, Instagram, Whatsapp, Line, dan fasilitas chat lainnya. Setelah dikirim, akan ada amplop atau kartu ucapan Imlek yang bisa dipilih. 

Selain untuk perayaan Imlek, fitur BagiBagi juga bisa digunakan untuk pemberian THR di Hari Raya Idulfitri, gift untuk acara pernikahan, hadiah ulang tahun, dan momen-momen penting lainnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x