KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembaruan garis kemiskinan dengan angka yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp595.242 per kapita per bulan atau setara dengan 19 ribu hingga 20 ribu rupiah per hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah tersebut bukanlah standar hidup
layak. Angka ini hanya menunjukkan batas minimum pengeluaran agar seseorang bisa memenuhi kebutuhan pokok paling dasar.
Angka ini juga merupakan rata-rata per kapita, tanpa melihat usia, jenis kelamin, dan variabel lainnya.
Dengan pengeluaran harian tersebut, warga negara Indonesia tidak lagi tergolong miskin, meskipun realitas kehidupan sehari-hari seringkali memperlihatkan bahwa biaya hidup jauh lebih besar.
Selain penduduk miskin, ada juga kelompok yang disebut rentan miskin. Yakni mereka yang pengeluarannya sedikit di atas garis kemiskinan.
Kemudian di atas kelompok rentan miskin, terdapat kategori menuju kelas menengah, kelas menengah, dan kelas atas.
Per September 2024, proporsi penduduk rentan miskin di Indonesia mencapai 24,42 persen. Sementara itu, penduduk yang tergolong menuju kelas menengah mencapai 49,92 persen.
Baca Juga: BPS: Penduduk yang Pengeluarannya Sedikit di Atas Garis Kemiskinan Tak Otomatis Masuk Kelompok Kaya
Disclaimer: Artikel ini mengalami perubahan judul setelah ada konfirmasi ulang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Judul awal Warga Indonesia Kaya Kalau Belanja Rp20 Ribu Sehari berubah menjadi BPS Rilis Batas Minimum Pengeluaran agar Warga Penuhi Kebutuhan Pokok Paling Dasar
#bps #kemiskinan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.