Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Bapanas Sebut Pasar Tradisional Masih Minim Informasi Pangan Segar yang Aman Dikonsumsi

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 22:45 WIB
bapanas-sebut-pasar-tradisional-masih-minim-informasi-pangan-segar-yang-aman-dikonsumsi
Ilustrasi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) soroti minimnya klaim label keamanan pangan segar pada komoditas tertentu di pasar tradisional. (Sumber: Muhamad Syahri Romdhon/Kompas.TV Cirebon)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti masih minimnya klaim label keamanan pangan segar pada komoditas tertentu di pasar tradisional. Selain itu, di pasar tradisional zonasi produk pangan juga belum dijalankan dengan baik. 

Sementara itu, sebagian besar pelaku usaha di pasar modern telah menerapkan standar keamanan dan mutu pangan yang memadai, termasuk penyediaan informasi asal usul pangan segar.

Hal itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan bersama Satgas Pangan Daerah dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah serta pihak terkait lainnya. Pemantauan mencakup evaluasi penerapan standar, zonasi, klaim, dan tata kelola pangan segar yang baik.

Hingga Desember 2024, tim NFA telah mengunjungi lebih dari 100 pasar, terdiri atas 70 pasar tradisional seperti Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta, Pasar Beringharjo di Yogyakarta, dan Pasar Badung di Bali, serta 30 pasar modern dan retail besar di kota-kota seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.

Baca Juga: Mentan Sebut Indonesia Bisa Stop Impor Beras dengan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Bapanas, Brigjen Hermawan mengatakan, pihaknya akan menggunakan hasil pemantauan sebagai dasar untuk penyusunan standar keamanan pangan tahun 2025. 

“Kami mendorong penerapan zonasi yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan pangan segar yang aman dikonsumsi,” kata Hermawan seperti dikutip dari laman resmi Bapanas, Sabtu (4/1/2025). 

Survei dan pemantauan itu, lanjutnya, sebagai upaya melindungi masyarakat Indonesia dari potensi risiko konsumsi pangan segar yang tidak aman. 

“Kami berupaya memastikan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen,” tambahnya. 

Baca Juga: Menhut, Raja Juli Antoni Ungkap Rencana 20 Juta Hektar Jadi Lahan Pangan dan Energi

ia menuturkan, keamanan pangan adalah aspek fundamental dalam melindungi kesehatan masyarakat. Untuk itu Bapanas berkomitmen untuk memastikan setiap tahap distribusi pangan segar memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga konsumen dapat merasa aman dan percaya terhadap produk yang mereka konsumsi.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Pemantauan ini tidak hanya untuk menilai kepatuhan terhadap standar, tetapi juga menjadi upaya preventif agar potensi risiko keamanan pangan dapat diminimalisasi sejak awal. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan sistem pangan yang lebih terpercaya dan berkelanjutan,” jelas Yusra.

Baca Juga: KADIN Imbau Pengusaha Kembalikan Kelebihan Bayar PPN 12 Persen ke Konsumen Sesuai Aturan

Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengelola ketahanan pangan, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adimene menyatakan komitmen jajarannya untuk memastikan pangan segar yang beredar aman dan berkualitas.

“Keamanan pangan adalah kunci menuju pola konsumsi yang lebih sehat. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan standar yang baik, kami percaya masyarakat Indonesia dapat menikmati pangan segar tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan,” ujar Arief.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x