JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Antam Tbk mencatatkan kenaikan harga emas batangan sebesar Rp3.000 per gram pada Selasa (17/12/2024). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik dari Rp1.517.000 menjadi Rp1.520.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback naik dari Rp1.368.000 menjadi Rp1.372.000 per gram.
Antam menawarkan berbagai pecahan emas batangan dengan harga yang berbeda-beda. Pecahan terkecil 0,5 gram dijual dengan harga Rp810.000, sementara pecahan terbesar 1.000 gram dibanderol Rp1.460.600.000.
Untuk pecahan populer lainnya, emas 10 gram ditawarkan seharga Rp14.695.000, sedangkan pecahan 100 gram dijual dengan harga Rp146.212.000.
Baca Juga: Tarif PPN Naik 12 Persen, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Golongan Ini Selama 2 Bulan
Dalam transaksi emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung diperhitungkan dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai pecahan:
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1, Ini Sistem Penghitungan Kelulusan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.