JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan PT Antam Tbk mencatatkan kenaikan sebesar Rp14.000 pada Selasa (10/12/2024).
Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam kini dibanderol Rp1.517.000 per gram, naik dari hari sebelumnya yang tercatat di level Rp1.503.000 per gram.
Untuk harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam ditetapkan sebesar Rp1.365.000 per gram.
Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Menurut peraturan tersebut, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca Juga: Lewat Investasi Emas UMKM Mampu Membangun Bisnisnya
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berbagai pecahan per Selasa (10/12/2024).
Untuk pecahan kecil, emas 0,5 gram dibanderol Rp808.500, emas 1 gram Rp1.517.000, emas 2 gram Rp2.974.000, dan emas 3 gram Rp4.436.000. Pecahan 5 gram dijual dengan harga Rp7.360.000, sedangkan emas 10 gram dipatok Rp14.665.000.
Untuk pembelian dalam jumlah lebih besar, emas 25 gram dibanderol Rp36.537.000, emas 50 gram Rp72.995.000, dan emas 100 gram Rp145.912.000.
Sementara untuk pecahan terbesar, emas 250 gram dijual Rp364.515.000, emas 500 gram Rp728.820.000, dan emas 1.000 gram atau 1 kilogram dihargai Rp1.457.600.000.
Penting untuk dicatat, setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp1.513.000 per Gram Rabu 4 Desember 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.