KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah. Alih-alih menambah pendapatan, negara dihadapkan dengan tantangan penurunan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah.
Berbagai pungutan yang sudah menunggu di 2025 akan menghantam daya beli masyarakat dan menjadi ujian bagi kesejahteraan kelas menengah-bawah di Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, memastikan PPN 12 persen menyasar masyarakat kelas atas.
Beragam pungutan di 2025 akan mengancam daya beli masyarakat kelas menengah. Selain PPN, tarif pungutan yang akan diberlakukan tahun depan meliputi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program dana pensiun wajib, dan asuransi wajib kendaraan bermotor.
Ekonom memprediksi hujan pungutan ini memperpanjang fenomena makan tabungan bagi kelas menengah-bawah. Bahkan, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dikhawatirkan tidak mampu membentengi kelas menengah.
Kelas menengah-bawah menjadi kelompok yang paling terdampak. Selain beban biaya hidup yang terus meningkat karena tak diimbangi kenaikan upah, kelas menengah juga tak tercakup dalam skema perlindungan sosial pemerintah selama ini.
#ppn12persen #pajak #pemerintah #ppnnaik #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.