JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai 21 Oktober hingga 4 November 2024.
Ada dua tahap dalam pendaftaran PPPK 2024 Kemenag yakni mengecek formasi di aplikasi PDM Non ASN dan mendaftar di laman sscasn.go.id.
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar. Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Baca Juga: Ini Tanda Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024, di sscasn.bkn.go.id, Simak Tahapan Selanjutnya
Ada 89.781 formasi yang tersedia di rekrutmen PPPK 2024 yang dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN.
Berikut panduan cara daftar PPPK 2024 Kemenag.
Cek Formasi Pada Aplikasi PDM
Akses laman PDM Non ASN melalui aplikasi https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Formasi yang dilamar, harus sesuai dengan formasi yang tertera pada aplikasi PDM. Ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan Administrasi Anda.
Berikut Tata Cara cek Formasi pada PDM:
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Ini Cara Sanggahnya jika Dinyatakan TMS
Cara Daftar PPPK 2024 Kemenag di SSCASN
Pendaftaran PPPK dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Anda diharuskan membuat akun terlebih dahulu. Pastikan pembuatan Akun menggunakan NIK yang sesuai dengan yang terdaftar pada Aplikasi Non-ASN
Sebelum Anda mendaftar, baca kembali pengumuman terkait dokumen persyaratan pada Pengumuman Pengadaan PPPK Kemenag Formasi 2024. Berikut cara melamar formasi:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.