Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

PN Niaga Semarang Nyatakan PT Sritex Pailit, Prabowo & Kemnaker Berupaya Selamatkan Perusahaan

Kompas.tv - 29 Oktober 2024, 13:35 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Perusahaan tekstil raksasa, Sri Rejeki atau Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Keputusan pailit dikeluarkan setelah mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan perdamaian.

Sebelumnya, ada putusan homologasi antara Sritex dan kreditor.

Laporan keuangan Sritex pada triwulan kedua tahun 2024 menunjukkan kerugian sebesar 421,4 miliar rupiah, yang meskipun menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tetap membawa dampak pada operasional perusahaan.

Baca Juga: Di Balik Pemecatan Ipda Rudy Soik Usai Bongkar Mafia BBM di Kupang: Dapat Banyak Intimidasi!

#sritex #pailit #selamatkansritex #prabowo #kemnaker 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x