JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Oktober 2024.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024 itu diteken pada Kamis (24/10/2024).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi mengatakan, Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
Baca Juga: Bahlil soal Luhut Jabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Negara Masih Butuh Pikirannya
"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (24/10).
Ia menjelaskan, dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94% pada anga USD131,17/ton.
"Angka ini naik dari HBA bulan September senilai USD125,15 per ton," ujarnya.
Kemudian, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%.
Baca Juga: Bos BCA Yakin Menteri-Menteri Ekonomi Prabowo Dukung Sektor Perbankan
"HBA I ditetapkan di level USD79,69 per ton," ujarnya.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD52,41 per ton.
Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD34,67 per ton.
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok USD16.175,23/dmt. Kemudian Kobalt USD24.105,00/dmt dan Timbal USD2.008,00/dmt.
Baca Juga: Agenda Hari Pertama Pembekalan Menteri Kabinet Prabowo, Latihan Baris Berbaris Hingga Materi
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.