Kompas TV ekonomi loker

Panduan Tes SKD CPNS 2024 di Pemprov Jateng, Ini Aturan Pakaian dan Syarat Lainnya

Kompas.tv - 15 Oktober 2024, 04:00 WIB
panduan-tes-skd-cpns-2024-di-pemprov-jateng-ini-aturan-pakaian-dan-syarat-lainnya
Ilustrasi SKD CPNS. (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 6.241 peserta akan mengikuti seleksi ini.

Proses SKD CPNS Pemprov Jateng 2024 akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Titik lokasi utama ujian akan berlangsung di UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang beralamat di Jl. Insinyur Sutami, Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat lokasi tambahan di Kantor Regional BKN di berbagai wilayah Indonesia.

Peserta dapat mengecek jadwal lengkap, pembagian sesi, dan lokasi ujian melalui kartu peserta yang bisa dicetak dari akun SSCASN masing-masing.

Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024:

Pria:

  • Kemeja putih polos lengan panjang tanpa motif.
  • Celana kain hitam (bukan jeans).
  • Ikat pinggang hitam tanpa logam.
  • Sepatu hitam.

Baca Juga: 15 Ribu Personel Dikerahkan dalam Apel Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wapres

Wanita:

  • Kemeja putih polos lengan panjang tanpa motif.
  • Celana atau rok panjang hitam (bukan jeans).
  • Peserta berhijab harus mengenakan hijab hitam tanpa bros (menggunakan jarum pentul diperbolehkan).
  • Sepatu hitam.

Kelengkapan yang Harus Dibawa:

  • Kartu Peserta Ujian, yang dapat diunduh dari akun SSCASN dan akan dilegalisir oleh panitia saat registrasi.
  • KTP Elektronik atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli.
  • Alat tulis seperti pensil kayu.

Larangan Bagi Peserta SKD:

  • Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, atau peralatan elektronik seperti laptop dan telepon genggam ke ruang ujian.
  • Membawa makanan/minuman ke ruang ujian, kecuali minuman boleh dibawa hingga ruang pengarahan.
  • Membawa senjata tajam atau api.
  • Berbicara atau bertanya dengan sesama peserta selama ujian.
  • Memberi atau menerima sesuatu dari peserta lain tanpa izin panitia.
  • Merokok atau keluar dari ruangan ujian tanpa izin.

Peserta diharapkan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan untuk kelancaran proses ujian SKD CPNS Pemprov Jateng 2024.

Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjungi lama resmi https://bkd.jatengprov.go.id/.

Baca Juga: Cek sscasn.bkn.go.id, Jadwal SKD CPNS 2024 Terakhir Diumumkan Besok


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x