JAKARTA,KOMPAS.TV - Pendaftaran PPPK 2024 telah resmi dimulai. Salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran adalah melampirkan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang harus dibubuhi meterai Rp10.000.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kelonggaran tahun ini terkait penggunaan meterai.
Pelamar diberikan pilihan untuk menggunakan e-Meterai atau meterai tempel.
Bagi yang memilih menggunakan e-Meterai, pembelian dapat dilakukan secara online, dan ini memudahkan pelamar dalam proses penyertaan dokumen sesuai syarat yang berlaku.
6 Link Pembelian e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024
Mengutip dari Instagram @peruri.digital, berikut 5 link pembelian e-Meterai untuk daftar PPPK 2024:
Cara Beli e-Meterai di meterai-elektronik.com
Baca Juga: Guru dari Sekolah Swasta Bisa Ikut Rekrutmen PPPK 2024, Ini 3 Syaratnya
Cara dan Tips Pembubuhan e-Meterai
Baca Juga: Tunda Agenda Sidang, Solidaritas Pengadilan Negeri Kota Malang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.