JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 diperkirakan akan dibuka besok Selasa (1/10/2024).
Hal itu sesuai dengan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, yakni
Baca Juga: BKN Buka Pendaftaran PPPK 2024 Mulai 1 Oktober, Pendaftar CPNS Bisa Ikut?
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Secara umum, cara daftar PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di sscasn.bkn.go.id.
1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
3. Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
4. Pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.
5. Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK.
4. Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
5. Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.