JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2024 segera disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program PKH bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memutus rantai kemiskinan.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima PKH, disarankan untuk memastikan bahwa rekening KKS dalam keadaan aktif dan tidak terblokir. Jika ada kendala, segera hubungi pihak bank atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan.
Pemerintah juga mengimbau agar bantuan PKH digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan balita, serta kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT September-Oktober 2024: Ini yang Perlu Diketahui Penerima Manfaat
Kementerian Sosial (Kemensos) membagi penyaluran PKH menjadi 4 tahap setiap tahunnya:
Untuk tahap 4 tahun 2024, penyaluran akan dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember. Tanggal pasti pencairan dapat berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di masing-masing wilayah.
Nominal Bantuan PKH 2024: Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.