JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka lowongan kerja melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Melansir akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (7/9/2024), pihak OJK belum mengumumkan kapan akan membuka rekrutmen ini maupun persyaratan lengkapnya.
"OJK akan mengundang putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan profesional untuk bergabung di OJK," tulis OJK.
Akan ada 2 program rekrutmen yang bisa diikuti:
Baca Juga: Sepi Peminat, 201 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Masih Kosong Pelamar, Ini Jadwal Lengkapnya
Berdasarkan rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 pada Maret 2024 lalu, berikut gambaran syarat lowongan kerja OJK.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat secara jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
5. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di 30 Wilayah Akibat Fenomena Cuaca Global hingga 12 September
7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500. ;
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.